Guru di Gorontalo Utara Ancam Duduki Kantor Bupati Jika THR dan Gaji Tak Dibayar

paripurna.co.id Gorontalo Utara – Para guru di Kabupaten Gorontalo Utara mengancam akan menduduki Kantor Bupati jika hak mereka, berupa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji Guru Tidak Tetap (GTT) serta Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK), tidak segera dibayarkan.

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Gorontalo Utara, Dr. Irwan A. Usman, M.Pd., kepada paripurna.co.id, Sabtu (22/03/2025).

Menurutnya, keterlambatan pembayaran hak-hak guru sudah berulang kali terjadi dan menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik.

Ketua PGRI Gorontalo Utara, Dr. Irwan A. Usman, M.Pd. (Foto: Ist)

“Kami menuntut pemerintah daerah untuk segera mencairkan THR dan gaji para guru GTT serta TPK. Jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, kami siap menggelar aksi dengan menduduki Kantor Bupati,” ujar Irwan.

Irwan juga menambahkan, bahwa kesejahteraan guru, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan tepat waktu, sangat penting untuk menjaga kualitas pendidikan di daerah.

Oleh karena itu, Irwan pun meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara agar lebih transparan dalam mengelola anggaran pendidikan serta tidak mengabaikan kesejahteraan tenaga pendidik.

“Para guru berharap ada solusi konkret agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan tenang tanpa harus terus-menerus berjuang untuk hak dasar mereka,” tandasnya.

Komentar