Gorontalo Utara – Ribuan guru di Kabupaten Gorontalo Utara yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berencana menggelar aksi damai untuk menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) yang hingga kini belum dibayarkan.
Namun, sebelum aksi itu digelar, PGRI terlebih dahulu akan menggelar audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe, pada Senin (24/03/2025) besok. Permohonan audiensi tersebut telah diajukan secara resmi melalui surat PGRI Gorontalo Utara Nomor: 10/PGRI-KAB GORUT/IX/2025, tertanggal Minggu (23/03/2025).
Dalam surat itu, PGRI menegaskan komitmennya sebagai organisasi profesi yang berperan dalam memperjuangkan hak-hak guru serta menjadi wadah aspirasi para anggotanya. Audiensi tersebut bertujuan untuk memperoleh kejelasan dari Pemerintah Daerah (Pemda) mengenai kebijakan pembayaran hak-hak guru serta permasalahan lain yang berkaitan dengan sektor pendidikan di Gorontalo Utara.
Audiensi dijadwalkan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Gorontalo Utara pada pukul 10.00 WITA. Berdasarkan surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua PGRI Gorontalo Utara, Irwan A. Usman, dan Sekretaris Ridah Nasution Bakri, jumlah peserta audiensi yang akan mewakili Pengurus PGRI se-Gorontalo Utara adalah sebanyak 20 orang.
Saat dikonfirmasi, Ketua PGRI Gorontalo Utara, Irwan A. Usman, mengatakan bahwa pihaknya mengutamakan dialog dengan pemerintah sebelum melakukan aksi lanjutan. Irwan menjelaskan, audiensi dengan Pj Bupati merupakan upaya untuk mencari solusi melalui jalur komunikasi yang konstruktif.
“Kami berharap pertemuan ini dapat menghasilkan solusi konkret terhadap permasalahan yang kami suarakan. Hak-hak guru, terutama terkait THR dan gaji GTT serta TPK, harus segera diselesaikan agar tidak menghambat kesejahteraan tenaga pendidik. Jika dalam audiensi besok tidak ada solusi yang jelas, maka aksi damai akan tetap kami lakukan sebagai bentuk perjuangan para guru,” tegasnya.












Komentar