Misi Tengah Malam Gagal, Lima Orang Bawa Nama Tim Revan Diamankan di Atinggola

paripurna.co.id Gorontalo Utara – Lima warga dari luar Kabupaten Gorontalo Utara diamankan di Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Atinggola pada Kamis (17/04/2025).

Mereka diamankan setelah diduga terlibat aktivitas pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di salah satu rumah warga di Desa Pinontoyonga, Kecamatan Atinggola.

Kelima warga tersebut yakni Fitri Karnain (59), Mirnon Tudunengo (52) warga Dulomo Kota Gorontalo, Ayis Lakoro (52) warga Wongaditi Kota Gorontalo, Arman Lamola (51) warga Desa Tolotio Kecamatan Tibawa, dan Imbran Labajo (52) warga Desa Umialo Kota Tengah.

Menurut pelapor, Hut Halada, laporan awal diterima dari masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan pengumpulan KTP oleh sekelompok orang di rumah milik seorang warga bernama Saleh. Menindaklanjuti laporan tersebut, Hut bersama timnya langsung menuju lokasi pada pukul 23.30 WITA.

“Saat kami tanyai, alasan mereka berubah-ubah. Awalnya mengaku datang untuk silaturahmi dengan keluarga, lalu mengaku ada urusan dengan kepala desa,” ujar Hut.

Setelah diinterogasi lebih lanjut, kelima orang tersebut mengaku merupakan bagian dari tim Revan dan juga menyatakan sebagai tim sukses salah satu wakil bupati dari kabupaten tetangga.

“Mendengar pengakuan tersebut, kami memutuskan untuk mengamankan mereka ke Polsek Atinggola, lalu ke kantor Panwascam. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya keributan dengan warga setempat,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kelima warga tersebut memiliki riwayat komunikasi dengan salah satu calon bupati Gorontalo Utara, serta terdapat pesan WhatsApp yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam pengawalan proses politik di wilayah tersebut.

Meski begitu, Fitri Karnain membantah tuduhan bahwa mereka mengumpulkan KTP. “Kami tidak mengumpulkan KTP. Rumah yang kami datangi itulah yang mengumpulkan. Kami hanya mampir untuk makan dan beristirahat, jadi kaget saat didatangi,” katanya.

Ketua Panwascam Atinggola, Fadli Van Gobel, membenarkan bahwa kasus ini telah masuk dalam penanganan pihaknya.

“Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Identitas para terlapor sudah kami data dan pemeriksaan awal sudah dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara, Fadli Bukoting, menegaskan bahwa kelima warga tersebut hanya diamankan, bukan ditahan.

“Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk melakukan penahanan. Proses selanjutnya akan ditangani Panwascam. Jika nantinya kasus ini dilimpahkan ke Bawaslu, maka akan kami proses sesuai prosedur,” tandasnya.

Komentar