Mahasiswa Kembali Desak Polda Tangkap Yosar dan Tutup Tambang Ilegal di Pohuwato

paripurna.co.id Gorontalo – Aksi unjuk rasa menuntut penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato terus bergulir di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo.

Dalam beberapa pekan terakhir, massa aksi dari berbagai elemen masyarakat secara rutin mendatangi Mapolda Gorontalo. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang disebut merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Pada Rabu (30/04/2025), puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Menuntut Perubahan (GMMP) kembali menggelar aksi di depan Mapolda. Ini merupakan aksi lanjutan setelah sebelumnya mereka melakukan demonstrasi serupa pada Kamis (24/04/2025).

Dalam aksi tersebut, GMMP menuntut Polda Gorontalo segera menangkap sosok yang mereka tuding sebagai aktor utama tambang ilegal, yakni Yosar Ruiba. Mereka juga meminta agar seluruh aktivitas PETI di wilayah Bulangita dan Teratai dihentikan secara permanen.

“Diamnya Polda Gorontalo adalah bentuk pengkhianatan terhadap rasa keadilan masyarakat. Mereka seolah-olah buta dan tuli terhadap pelanggaran hukum seperti kerusakan lingkungan di sana,” ujar Koordinator Aksi GMMP, Andi Taufik, dalam orasinya.

Menurut GMMP, aktivitas PETI telah lama menjadi sorotan sejak terjadinya kerusuhan besar di Pohuwato pada September 2023 lalu. Tambang ilegal dituding menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan, seperti pencemaran sungai, hilangnya lahan produktif, dan memburuknya kualitas kesehatan masyarakat sekitar.

Dalam aksi tersebut, massa juga membawa bukti visual berupa foto dan video yang memperlihatkan alat berat jenis ekskavator beroperasi di kawasan hutan dan bantaran sungai tanpa izin resmi.

Selain itu, GMMP menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dan pejabat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Dugaan tersebut, kata mereka, diperkuat oleh sikap diam Polda Gorontalo meski laporan dan desakan publik telah berulang kali disampaikan.

“Kami sudah bersuara secara terbuka, menyampaikan aduan resmi, bahkan datang langsung untuk audiensi. Namun sampai hari ini belum ada tindakan tegas,” kata Andi.

GMMP menyatakan akan menggelar aksi dengan skala lebih besar dan melibatkan elemen masyarakat lintas daerah apabila aparat kepolisian tidak segera mengambil langkah konkret.

“Jika institusi penegak hukum tidak bisa dipercaya, kepada siapa lagi rakyat harus berharap?” ujar Andi, yang juga merupakan mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo itu.

Komentar

News Feed