Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat kerja membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, Rabu (20/08/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD itu dihadiri jajaran anggota Badan Anggaran (Banggar) dan sejumlah OPD strategis. Beberapa di antaranya yakni Dinas PUPR dan PKP, Dinas Kumperindag, Dinas Pertanian, Dinas Pangan, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pemuda dan Olahraga, BPBD, serta Satpol PP, Linmas, dan Damkar.
Dalam pembahasan, evaluasi terhadap capaian kinerja anggaran tahun berjalan menjadi sorotan utama, diikuti dengan penyesuaian program prioritas pembangunan daerah.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menegaskan bahwa koordinasi erat antara legislatif dan eksekutif sangat dibutuhkan agar perubahan APBD dapat berjalan efektif.
“Sinergi ini penting untuk memastikan penggunaan anggaran tetap efisien dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran,” kata Thomas.
Selain itu, sejumlah anggota Banggar memberikan masukan dan koreksi terhadap program OPD yang dinilai belum optimal.
“Kami ingin agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat. Itu sebabnya catatan-catatan penting harus ditindaklanjuti,” tandasnya.
Rapat kerja ini menjadi bagian dari tahapan krusial sebelum Ranperda APBD-P 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Proses ini juga dinilai sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas DPRD bersama pemerintah dalam mengelola keuangan daerah.













Komentar