Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja membahas agenda penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Inogaluma itu dipimpin langsung Ketua Bapemperda, Syarifudin Bano, Kamis (04/09/2025).
Dalam rapat tersebut, Bapemperda bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Gorontalo menelaah usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari berbagai komisi. Syarifudin menyebutkan, tidak semua usulan dapat diakomodasi, tetapi ada beberapa yang diprioritaskan untuk segera dibahas lebih lanjut.
“Usulan dari komisi-komisi sudah masuk dan kita bahas bersama. Walaupun belum seluruhnya bisa ditampung, ada beberapa prioritas yang perlu segera ditindaklanjuti untuk kemudian diparipurnakan,” kata Syarifudin.
Ia menambahkan, hingga kini masih ada enam Ranperda luncuran dari tahun-tahun sebelumnya yang belum rampung, bahkan sebagian berasal dari 2024. Pihaknya menargetkan pembahasan Ranperda tersebut tuntas pada 2026.
“Pembahasan akan kita mulai setelah APBD Perubahan disahkan. Target kami, Ranperda yang tertunda bisa selesai tahun depan, termasuk yang terkait dengan kepemudaan,” jelasnya.
Menutup rapat, Syarifudin menegaskan komitmen Bapemperda bersama OPD untuk mempercepat proses legislasi daerah.
“Insya Allah kita pacu bersama-sama, karena ini menyangkut kepentingan daerah dan masyarakat,” pungkasnya.













Komentar