Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo secara resmi menetapkan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo untuk periode 2026-2029.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (13/10/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, dan dihadiri oleh para anggota DPRD serta pejabat Sekretariat DPRD. Dalam kesempatan itu, La Ode menyampaikan apresiasi atas kinerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembentukan tim seleksi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Setelah kita mendengarkan surat masuk yang dibacakan oleh Saudara Sekwan tadi, dapat kami sampaikan bahwa Komisi I telah melaksanakan tugasnya dengan baik, termasuk mekanisme pemilihan tim seleksi,” ujar La Ode Haimudin saat memimpin rapat.
Lebih lanjut, La Ode menjelaskan bahwa hasil kerja Komisi I telah menghasilkan nama-nama calon anggota Tim Seleksi KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026-2029. Ia menegaskan, pembentukan tim seleksi ini penting agar tahapan rekrutmen anggota KPID berikutnya dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Komisi I telah menetapkan calon Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo Periode Tahun 2026-2029. Untuk itu, kami meminta agar pembentukan tim seleksi tersebut dapat ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo,” jelasnya.
Setelah penyampaian tersebut, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD tentang Pembentukan Tim Seleksi KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026-2029, yang dilakukan langsung oleh Wakil Ketua DPRD, La Ode Haimudin, sebagai bentuk pengesahan resmi.
Berdasarkan hasil rapat Komisi I, DPRD Provinsi Gorontalo menetapkan lima nama anggota Tim Seleksi KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029, masing-masing:
- Mohamad Reza – unsur Komisi KPI Pusat
- Zakiya Baserewan – unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo
- Citra Fransisca Indah Lestari Dano Putri – unsur Akademisi
- Syahril Rasyid – unsur Tokoh Masyarakat
- Apriyanto Nusa – unsur Tokoh Masyarakat
Kelima nama tersebut akan menjalankan tugas menyeleksi calon anggota KPID Gorontalo yang dinilai memiliki kompetensi, integritas, dan pemahaman terhadap dunia penyiaran.
Menutup rapat, La Ode berharap tim seleksi yang telah dibentuk dapat bekerja secara profesional dan independen sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kita berharap tim seleksi yang telah ditetapkan ini dapat bekerja secara independen dan objektif dalam menjaring calon anggota KPID yang berintegritas serta memahami dunia penyiaran,” pungkasnya.













Komentar