Gorontalo – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Usman Tahir Rajak, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan pertama tahun 2025-2026 di Desa Tamaila Utara, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Kamis (30/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi yang menjadi kebutuhan mendesak di wilayah mereka. Salah satunya adalah permintaan bantuan rehabilitasi masjid di Dusun Serayu.
Selain itu, warga juga mengusulkan pembangunan jalan tani untuk menunjang efektivitas produksi pertanian yang menjadi sumber utama mata pencaharian masyarakat.
“Kami berharap ada perhatian untuk jalan tani, karena sangat membantu kelancaran hasil pertanian warga,” ujar salah satu warga yang hadir dalam kegiatan reses tersebut.
Isu lain yang turut disampaikan warga adalah mengenai status jalan desa dan jalan perusahaan. Mereka meminta kejelasan soal kewenangan perbaikan ketika terjadi kerusakan.
“Kami bingung, karena jalan desa kami sudah diklaim sebagai jalan perusahaan. Kalau rusak, kami tidak tahu siapa yang bertanggung jawab memperbaikinya,” kata seorang tokoh masyarakat Desa Tamaila Utara.
Selain infrastruktur, majelis taklim di desa itu juga mengusulkan bantuan peralatan ibadah berupa sound system dan Al-Qur’an untuk menunjang kegiatan keagamaan masyarakat.
Menanggapi beragam aspirasi tersebut, Usman Tahir Rajak berkomitmen akan menampung seluruh masukan warga dan memperjuangkannya melalui mekanisme lembaga DPRD Provinsi Gorontalo.
“Semua aspirasi masyarakat akan kami catat dan perjuangkan sesuai kewenangan pemerintah provinsi. Jika masuk dalam ranah kabupaten atau instansi lain, akan kami koordinasikan,” jelas Usman.
Kegiatan reses ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan dan kebutuhan pembangunan di daerah mereka kepada wakil rakyat.










Komentar