Gorontalo – Terputusnya akses jalan di Dusun Karyamukti, Desa Mulyonegoro, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, tidak hanya menghambat mobilitas warga tetapi juga memukul aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Kondisi ini menjadi perhatian Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano, yang meninjau langsung progres pembangunan jembatan darurat di lokasi tersebut, Minggu (02/11/2025).
Selama beberapa pekan, warga dari sejumlah kecamatan harus menempuh jalur alternatif yang jauh lebih panjang untuk membawa hasil pertanian maupun kebutuhan sehari-hari. Situasi itu, menurut Syarifudin, tidak boleh dibiarkan berlarut.
“Banyak warga yang mengeluhkan biaya angkut meningkat karena jalan utama terputus. Ini jelas berdampak pada ekonomi mereka,” kata Syarifudin saat berada di lokasi peninjauan.
Ia menyebutkan, pembangunan jembatan darurat oleh pemerintah merupakan langkah yang membantu memulihkan kembali keterhubungan warga. Meski begitu, ia menilai fasilitas sementara itu tidak mampu menampung kebutuhan mobilitas dalam jangka panjang.
“Sekarang akses sudah bisa dilalui, tapi jembatan darurat tentu punya keterbatasan. Kondisi lapangan menunjukkan bahwa masyarakat membutuhkan infrastruktur permanen yang lebih kuat dan aman,” ujarnya.
Syarifudin menegaskan bahwa ruas Mulyonegoro bukan sekadar jalur penghubung desa, melainkan koridor ekonomi yang mengalirkan aktivitas masyarakat dari sejumlah kecamatan seperti Mootilango, Boliyohuto, Tolangohula, hingga Asparaga.
“Ini bukan jalan kecil. Arus logistik dan mobilitas warga sangat bergantung pada ruas ini, bahkan terkoneksi langsung dengan jaringan jalan nasional,” terang Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo tersebut.
Dengan mempertimbangkan pentingnya jalur tersebut, Syarifudin mendesak pemerintah daerah agar menyusun perencanaan pembangunan jembatan permanen secepatnya. Ia juga berkomitmen mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pihak terkait.
“Kami akan mengkoordinasikan ini dengan BPJN untuk memastikan penanganan lebih menyeluruh dan percepatan pelaksanaan di lapangan,” tegasnya.
Menurutnya, pemulihan akses transportasi tidak hanya soal infrastruktur, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan sarana mobilitas yang layak demi menjalankan aktivitas ekonomi dan sosial secara normal.













Komentar