Flash News: Marten Basaur Diperiksa Polda Gorontalo

paripurna.co.id Gorontalo – Mantan pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Boalemo, Marten Basaur, menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, Kamis (25/12/2025).

Marten mengungkapkan, dirinya dijemput langsung oleh petugas Ditreskrimsus Polda Gorontalo di sebuah hotel di Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Rabu (24/12/2025) malam. Setelah itu, ia langsung dibawa ke Markas Polda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan.

“Saya dijemput di Manado tadi malam. Mereka mengatakan saya dianggap mangkir dari panggilan sebanyak tiga kali. Saya tiba di Polda Gorontalo pagi tadi sekitar pukul 10.00 WITA,” ujar Marten kepada awak media.

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara PETI yang terjadi di Kabupaten Boalemo beberapa waktu lalu.

“Menurut penyidik, perkara tersebut sudah P21. Operator alat berat dan pengawas aktivitas tambang sudah diserahkan ke Kejaksaan. Saya diperiksa sebagai saksi untuk kedua tersangka tersebut,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media ini masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Humas Polda Gorontalo terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Sementara itu, Marten Basaur diketahui masih menjalani pemeriksaan di ruang Ditreskrimsus Polda Gorontalo.

Komentar