Boalemo – Penyaluran bantuan pangan tak luput dari sorotan. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo turun langsung ke lapangan guna memastikan program Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) benar-benar menyentuh warga yang berhak.
Pemantauan itu dilakukan di Desa Tabulo Selatan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Rabu (22/04/2026). Sejumlah anggota DPRD turut hadir, di antaranya Djoni Dalango, Muhammad Dzikyan, Sri Darsianti Tuna, dan Sapia Tuna. Rombongan disambut Kepala Desa Tabulo Selatan, Hais Halid, bersama jajaran perangkat desa.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut rapat kerja Komisi IV pada 20 April 2026 yang mengagendakan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program bantuan sosial di daerah.
Anggota Komisi IV, Sri Darsianti Tuna, menegaskan bahwa BLP3G merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat kurang mampu. “Program ini dirancang untuk membantu meringankan beban ekonomi warga, khususnya mereka yang telah terdata dalam DTKS,” ujarnya.
Ia menambahkan, prioritas penerima bantuan diberikan kepada kelompok rentan seperti lanjut usia dan penyandang disabilitas. “Mereka menjadi kelompok yang paling membutuhkan perhatian, sehingga didahulukan dalam penyaluran bantuan,” kata Sri.
Terkait mekanisme penyaluran, ia menjelaskan bahwa jumlah penerima di setiap wilayah menjadi pertimbangan utama. “Jika jumlahnya besar, penyaluran dapat melalui pokok-pokok pikiran DPRD. Namun, jika terbatas, bantuan disalurkan rutin melalui Dinas Sosial,” jelasnya.
Untuk tahun anggaran 2026, Desa Tabulo Selatan tercatat menerima alokasi bagi lima penerima manfaat program BLP3G.
Melalui pemantauan ini, Komisi IV berharap proses pendataan ke depan semakin akurat dan tepat sasaran. DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program bantuan sosial.
“Pengawasan ini penting agar bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak dan terhindar dari penyimpangan,” pungkasnya.












Komentar