Gorontalo – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Gorontalo, Syarif Mbuinga, menyiapkan sejumlah agenda strategis setelah pelantikan kepengurusan organisasi tersebut di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rabu (12/08/2026).
Syarif mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan ABPEDNAS Gorontalo adalah memperkuat konsolidasi internal sekaligus membangun kolaborasi dengan berbagai organisasi yang berkaitan dengan pemerintahan desa, kelurahan, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Setelah pelantikan ini, hal pertama yang akan kami lakukan adalah konsolidasi organisasi. ABPEDNAS tidak merasa sendiri, kami akan membangun kolaborasi dan kolektivitas bersama rekan-rekan dari sekitar tujuh organisasi pemerintahan desa, kelurahan, dan BPD yang terhimpun di Gorontalo,” ujar Syarif usai pelantikan.
Syarif menegaskan, pelantikan tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Menurut dia, ABPEDNAS harus segera menjalankan program yang memberikan dampak nyata bagi pemerintahan dan masyarakat desa.
Menindaklanjuti arahan Ketua Dewan Pengawas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ABPEDNAS, Reda Mantovani, pihaknya menyiapkan sejumlah program yang berorientasi pada penguatan kelembagaan BPD serta hubungan kerja antara BPD dan pemerintah desa.
Salah satu program prioritas yang disiapkan adalah kunjungan konsolidasi bertajuk doorstop, yang akan menyasar tingkat kabupaten/kota hingga ke desa.
“Kami tidak ingin pelantikan ini hanya sekadar wah dan meriah lalu selesai. Ini justru starting awal. Kami menyiapkan kegiatan doorstop sampai ke level desa untuk mengharmonisasi hubungan kerja sama yang produktif, konstruktif, dan energik antara Kepala Desa/Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” tegas mantan Bupati Pohuwato dua periode tersebut.
Menurut Syarif, penguatan komunikasi antara pemerintah desa dan BPD penting dilakukan karena keduanya merupakan unsur strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Melalui program tersebut, ABPEDNAS diharapkan dapat mendorong terciptanya hubungan kerja yang lebih harmonis serta mencegah persoalan komunikasi dan perbedaan kepentingan yang berpotensi menghambat pembangunan desa.
Dalam menjalankan program doorstop, DPD ABPEDNAS Provinsi Gorontalo juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan unsur Asisten Intelijen.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung pengawalan berbagai program prioritas nasional dan Asta Cita di tingkat desa.
Syarif menilai kolaborasi lintas lembaga diperlukan agar pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dan BPD mengenai tugas, fungsi, serta tanggung jawab masing-masing.
Syarif juga menepis spekulasi yang mengaitkan pelantikan dan kepemimpinannya di ABPEDNAS dengan agenda politik Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.
Ia menegaskan, keterlibatannya dalam ABPEDNAS merupakan bentuk pengabdian sekaligus upaya membangun kembali komunikasi secara langsung dengan masyarakat, khususnya di tingkat desa.
“Jangan dinilai dari sudut mata politik 2029. Ini pure wujud pengabdian. Pengalaman saya sebagai Ketua DPRD dan Bupati menunjukkan masih sering ada riak antara BPD dan Kepala Desa yang berdampak buruk pada percepatan pembangunan desa,” kata Syarif.
Ia berharap ABPEDNAS dapat mengambil peran dalam memperkuat posisi BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa, bukan sebagai pihak yang berseberangan dengan kepala desa.
“Melalui ABPEDNAS, kami ingin memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis kepala desa, bukan untuk saling berseberangan,” pungkasnya.








Komentar