Reses di Desa Buhu, Umar Karim Terima Keluhan Warga Soal Lahan Pemukiman di Kawasan Hutan

paripurna.co.id Gorontalo – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menerima aspirasi dari warga Dusun Durian, Desa Buhu, Kecamatan Tibawa, terkait permintaan pembebasan lahan pemukiman yang masih berstatus kawasan hutan.

Aspirasi tersebut disampaikan warga dalam kegiatan reses masa persidangan ketiga tahun 2024-2025 oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Gorontalo B, pada Selasa (24/06/2025).

Dalam pertemuan itu, warga meminta pemerintah agar segera mempercepat proses pembebasan lahan yang telah lama mereka tempati agar tidak lagi berstatus sebagai kawasan hutan. Mereka menilai status kawasan hutan menghambat kepastian hukum atas tempat tinggal mereka.

Kepala Dusun Durian, Hasan Moha, menjelaskan bahwa dari total 230 kepala keluarga (KK) yang tinggal di Dusun Durian, sekitar 110 KK masih menempati lahan yang tercatat sebagai kawasan hutan negara.

“Selama ini yang baru dibebaskan melalui program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) hanya akses jalan, yaitu 30 meter ke kiri dan 30 meter ke kanan. Sementara pemukiman warga masih belum tersentuh,” ujarnya.

Hasan berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret untuk membebaskan lahan tersebut, mengingat warga telah lama bermukim dan membangun kehidupan di wilayah itu.

Menanggapi hal tersebut, Umar Karim menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi warga Dusun Durian. Ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya Dinas Kehutanan.

“Saya akan ajak pihak kehutanan datang langsung ke sini untuk melihat kondisi di lapangan. Kita harus selesaikan ini secara bertahap dan bersama-sama. Insya Allah, meski butuh waktu dua sampai tiga tahun, kita perjuangkan,” ujar Umar.

Legislator yang akrab disapa UK itu juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan mendukung proses yang akan dilalui, mengingat penyelesaian masalah lahan di kawasan hutan memerlukan prosedur yang panjang serta koordinasi lintas sektor.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, khususnya di wilayah yang masih menghadapi persoalan legalitas lahan dan kepemilikan.

Komentar

News Feed