, Gorontalo – Reses masa persidangan ketiga tahun 2024-2025 dimanfaatkan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf Hamzah, untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat di Desa Lamahu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Rabu (02/07/2025).
Dalam kegiatan tersebut, berbagai kelompok masyarakat menyampaikan kebutuhan dan keluhan yang selama ini belum banyak tersentuh kebijakan. Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) misalnya, berharap ada perhatian lebih dari pemerintah, terutama dalam bentuk bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
“Kami kesulitan mengakses peralatan usaha dan bahan baku. Modal juga masih menjadi kendala utama,” ujar salah seorang pelaku UMKM saat berdialog dengan Manaf.
Kelompok Majelis Taklim Desa Lamahu pun turut menyampaikan permohonan dukungan untuk penguatan kegiatan dakwah dan pendidikan keagamaan di tingkat desa. Mereka mengusulkan bantuan perlengkapan ibadah, kitab, serta pelatihan keagamaan.
Selain itu, sektor pertanian juga menjadi perhatian. Sebanyak 35 kelompok tani mengusulkan bantuan bibit jagung menjelang musim tanam, mengingat keterbatasan bibit unggul di desa mereka.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Manaf Hamzah menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan suara warga Lamahu di tingkat provinsi. Ia menegaskan bahwa seluruh catatan yang diterima selama reses akan ditindaklanjuti secara serius.
“Apa yang disampaikan hari ini bukan sekadar keluhan, tapi amanah yang harus saya bawa ke meja rapat DPRD dan OPD terkait,” tegasnya.
Manaf menjelaskan bahwa bantuan UEP bagi pelaku usaha kecil merupakan salah satu prioritas partainya dalam membangun ekonomi kerakyatan. Ia menekankan bahwa bantuan tersebut harus disalurkan secara tepat dan menyeluruh hingga ke pelosok desa.
“Bantuan UEP bukan sekadar sumbangan, melainkan investasi sosial untuk memperkuat ekonomi rakyat,” katanya.
Terkait permintaan dari kelompok Majelis Taklim, Manaf menyatakan siap mendorong program pemberdayaan keagamaan yang inklusif, sejalan dengan visi partai berbasis Islam yang diusung PKS.
“Pendidikan dan syiar Islam tidak boleh hanya dinikmati di kota. Desa seperti Lamahu juga harus mendapat perhatian serius,” ungkapnya.
Sementara untuk usulan bantuan bibit jagung, Manaf berjanji akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo guna memastikan kelompok tani tidak tertinggal dalam masa tanam mendatang.
Ia menekankan bahwa reses bukanlah sekadar agenda formal DPRD, melainkan sarana penting untuk mendengar langsung suara rakyat yang kerap terpinggirkan dalam pengambilan kebijakan.
“Rakyat adalah pemilik kedaulatan. Tugas kami adalah memastikan suara mereka sampai di pusat pengambilan keputusan,” pungkasnya.













Komentar