Umar Karim Kritik TAPD Soal Perubahan PAD Tanpa Perda

paripurna.co.id Gorontalo – Mekanisme perubahan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali menjadi sorotan dalam rapat konsultasi Komisi I dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (05/08/2025) di Ruang Inogaluma.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menilai langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) menurunkan target retribusi daerah hanya melalui Peraturan Gubernur (Pergub) merupakan tindakan yang tidak sesuai aturan.

“Kalau ada perubahan mendasar pada Perda, tidak bisa hanya diganti dengan Pergub. Itu jelas menyalahi prinsip legalitas dalam tata kelola keuangan daerah,” ujar Umar usai rapat.

Menurutnya, Pergub tidak memiliki landasan hukum yang cukup kuat untuk menggantikan substansi Perda. Karena itu, ia mendesak agar TAPD segera melakukan koreksi atas kebijakan tersebut.

“Kami di DPRD tidak mempermasalahkan penyesuaian, asalkan sesuai mekanisme. Perubahan target PAD itu keputusan politik anggaran, bukan sekadar teknis administrasi,” tegasnya.

Selain menyoroti masalah regulasi, Umar juga menyayangkan tidak adanya alokasi anggaran untuk kegiatan statistik daerah sepanjang 2024. Padahal, menurutnya, data statistik sangat dibutuhkan untuk menyusun kebijakan pembangunan yang berbasis bukti.

“Tanpa data valid, bagaimana mungkin pemerintah bisa membuat perencanaan yang tepat? Statistik itu urusan wajib, bukan tambahan,” katanya.

Ia menambahkan, efisiensi anggaran daerah seharusnya diarahkan pada belanja operasional internal pemerintah, bukan pada pos belanja yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Kalau mau efisiensi, potong dulu pengeluaran birokrasi. Jangan justru mengurangi anggaran yang manfaatnya langsung dirasakan rakyat,” tandas Umar.

Rapat konsultasi ini, kata Umar, menjadi pengingat bahwa kebijakan fiskal daerah tidak boleh dilepaskan dari prinsip akuntabilitas dan kepatuhan hukum.

“APBD itu bukan semata urusan teknis, tapi juga soal komitmen pada regulasi dan keberpihakan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Komentar