GCW Sebut Umar Karim Pejuang Rakyat, NasDem Harus Bangga

Daerah, Gorontalo, Headlines1544 Dilihat

paripurna.co.id Gorontalo – Sikap politik Umar Karim yang menolak pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan publik.

Koordinator Gorontalo Corruption Watch (GCW), Deswerd Zougira, menilai langkah itu sebagai bentuk konsistensi seorang legislator yang berani memperjuangkan kepentingan rakyat meski harus berbeda pendapat dengan mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD).

“Pernyataan Umar Karim bahwa anggaran efisiensi sekitar Rp5 miliar yang semestinya dialokasikan pada sektor-sektor yang langsung bersentuhan dengan kesejahteraan rakyat sesuai Instruksi Presiden, tetapi justru dibelokkan untuk pengadaan mobil dinas dan rehab kantor gubernur yang belum mendesak, patut diapresiasi dan didukung,” ujar Deswerd melansir dari Definitif (Group Paripurna), Kamis (28/08/2025).

Menurut Deswerd, penolakan Umar Karim terhadap APBD Perubahan 2025 bukan persoalan sepele, karena publik akan menilai setiap kebijakan DPRD. Apalagi, beredar isu bahwa DPRD Provinsi Gorontalo justru mendapatkan tambahan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp17 miliar demi meloloskan pengesahan tersebut.

“Kalau isu itu benar, berarti mekanismenya sudah menyerupai praktik dagang sapi. Hal ini jelas bertentangan dengan semangat efisiensi dan akuntabilitas anggaran yang diamanatkan Presiden,” tegasnya.

Ia menekankan, langkah Umar Karim tidak bisa dimaknai sebagai bentuk pembangkangan, melainkan ekspresi kekecewaan terhadap anomali yang terjadi di DPRD.

“NasDem harus bangga punya aleg seperti Umar Karim, karena dia sedang menjaga nilai dan konsistensi dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” katanya.

Lebih jauh, Deswerd mengingatkan bahwa partai politik tidak boleh membatasi hak demokrasi anggotanya di parlemen, terutama jika yang disuarakan menyangkut kepentingan masyarakat

“Partai tidak bisa membatasi hak demokrasi anggotanya di dewan, apalagi yang disuarakan menyangkut kepentingan rakyat,” ucapnya.

Ia pun optimistis Partai NasDem memahami sikap politik Umar Karim.

“Saya yakin NasDem pasti menganggap apa yang dilakukan Umar Karim masih dalam koridornya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, DPRD Provinsi Gorontalo pada 25 Agustus 2025 resmi mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Dari sejumlah anggota dewan yang hadir, hanya Umar Karim yang menyatakan penolakan.

Ia menilai dana efisiensi sebesar Rp5 miliar tidak tepat sasaran karena lebih banyak diarahkan pada pembelian mobil pejabat, perbaikan toilet kantor gubernur, dan kegiatan lain yang dianggap belum mendesak, bukan untuk kebutuhan masyarakat sebagaimana instruksi pemerintah pusat.

Umar Karim sendiri bukan figur baru dalam politik Gorontalo. Selama 10 tahun menjadi anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, ia dikenal sebagai legislator kritis yang tidak segan mengambil posisi oposisi, bahkan ketika pemerintah daerah saat itu didukung oleh partainya.

Konsistensi tersebut kian memperkuat citranya sebagai wakil rakyat yang berani memperjuangkan kepentingan publik di atas kepentingan politik praktis.

Komentar