KPK Turun Gunung Telisik Tata Kelola Sawit Gorontalo Mulai 10 November

paripurna.co.id Gorontalo – Langkah Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani permasalahan tata kelola perkebunan sawit di daerah itu mulai membuahkan hasil.

KPK dijadwalkan akan berada di Gorontalo mulai 10 November 2025 untuk menelisik langsung persoalan tata kelola perkebunan sawit yang selama ini menjadi perhatian publik.

Sebelumnya, pada 11 September 2025, KPK telah menggelar rapat daring melalui Zoom Meeting bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Boalemo, dan Pohuwato, tiga daerah yang memiliki kawasan perkebunan sawit terbesar di provinsi ini.

Keseriusan KPK terlihat dari rencana lembaga antirasuah itu untuk berada di Gorontalo selama beberapa hari. Agenda pertama akan dimulai pada Senin, 10 November 2025, dengan pertemuan bersama seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang akan digelar di Kantor DPRD pukul 08.30 WITA.

Pertemuan tersebut tertuang dalam surat resmi KPK bernomor B/709/KSP/00/70-75/10/2025 tertanggal 24 Oktober 2025, yang ditujukan kepada DPRD Provinsi Gorontalo.

Mantan Ketua Pansus Tata Kelola Perkebunan Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menjelaskan bahwa selain bertemu DPRD, KPK juga dijadwalkan mengadakan pertemuan dengan Gubernur dan para bupati yang wilayahnya memiliki perkebunan sawit.

“KPK juga akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi perkebunan sawit yang ada di Gorontalo,” ujar Umar Karim kepada wartawan, Selasa (04/11/2025).

Menurut legislator yang akrab disapa UK itu, langkah KPK ini menjadi momen penting karena baru kali ini lembaga tersebut turun langsung menangani persoalan di Gorontalo.

“Sejak KPK dibentuk pada 2002, mereka belum pernah secara langsung menangani kasus di Gorontalo. Biasanya hanya sebatas pemantauan atau supervisi,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan KPK diharapkan mampu menuntaskan persoalan tata kelola sawit yang telah berlangsung selama belasan tahun dan merugikan masyarakat.

“Kami berharap, dengan ditanganinya masalah ini oleh KPK, semua persoalan yang sudah menahun dan merugikan masyarakat dapat diselesaikan secara tuntas,” pungkasnya.

Komentar