Gorontalo – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penelusuran dan Pengkajian Naskah Kuno serta Manuskrip Budaya Kabupaten Gorontalo Tahun 2026 yang digelar di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (07/04/2026).
Dalam sambutannya, Sofyan menegaskan bahwa Gorontalo merupakan daerah yang kaya akan sejarah peradaban dan warisan budaya bernilai tinggi. Ia menyebut, nilai-nilai luhur yang diwariskan leluhur, seperti falsafah “adat bersendikan syara’, syara’ bersendikan Kitabullah”, tidak hanya hidup dalam tradisi lisan, tetapi juga terdokumentasi dalam berbagai naskah kuno.
Menurutnya, manuskrip atau naskah kuno memiliki peran penting sebagai bukti autentik tingginya peradaban intelektual masyarakat Gorontalo di masa lampau.
“Naskah-naskah ini menunjukkan bahwa leluhur kita memiliki tradisi literasi yang kuat. Kehilangan manuskrip berarti kita kehilangan jejak sejarah dan identitas sebagai sebuah peradaban,” ujar Sofyan.
Ia menjelaskan, manuskrip juga menyimpan beragam kearifan lokal yang masih relevan hingga saat ini, mulai dari pengetahuan pengobatan tradisional, mitigasi bencana, sistem pertanian, hingga penyelesaian konflik sosial. Selain itu, naskah kuno menjadi fondasi penting dalam pembangunan karakter bangsa melalui nilai-nilai moral, etika, kepemimpinan, dan toleransi yang dikandungnya.
Sofyan menekankan bahwa pelestarian manuskrip bukan sekadar romantisme masa lalu, melainkan langkah strategis dalam membangun masa depan daerah yang berakar pada identitas lokal. Hal ini, kata dia, sejalan dengan visi Kabupaten Gorontalo untuk mewujudkan daerah yang maju, sejahtera, dan berbudaya.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang beragama, berbudaya, unggul, dan kompetitif. Predikat berbudaya hanya dapat terwujud jika kita mampu menjaga dan melestarikan warisan intelektual para leluhur,” tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya yang masih menyimpan naskah kuno sebagai pusaka keluarga, untuk tidak ragu berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan para peneliti.
“Pemerintah tidak bermaksud mengambil alih kepemilikan, melainkan membantu dalam pelestarian, perawatan, dan dokumentasi agar nilai-nilai yang terkandung dapat diwariskan kepada generasi yang lebih luas,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Sofyan turut menginstruksikan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, akademisi, serta sejarawan untuk bekerja secara komprehensif dan berkelanjutan. Ia menegaskan, upaya pelestarian tidak hanya berhenti pada penemuan naskah, tetapi harus dilanjutkan dengan transliterasi, penerjemahan, kajian ilmiah, hingga digitalisasi.
Lebih lanjut, hasil kajian diharapkan dapat dikemas secara kreatif dan adaptif agar mudah diakses serta diminati generasi muda, baik melalui platform digital, konten edukatif, maupun integrasi dalam kurikulum muatan lokal di sekolah.
“Dengan demikian, warisan budaya ini tidak hanya tersimpan, tetapi benar-benar hidup dan menjadi bagian dari keseharian generasi milenial dan Gen Z di Kabupaten Gorontalo,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam upaya sistematis pelestarian manuskrip budaya daerah, sekaligus memperkuat identitas dan jati diri masyarakat Gorontalo di tengah arus modernisasi.










Komentar