Warga Desa Buhu Gelar Aksi Damai, Tuntut Kepala Desa Mundur

paripurna.co.id Gorontalo – Puluhan warga Desa Buhu, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Buhu Menggugat (AMBUNGU), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Buhu, Selasa (22/04/2025).

Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, massa menuntut Kepala Desa Buhu, Mohamad Daud Adam, untuk mundur dari jabatannya. Sekitar pukul 13.15 WITA, para demonstran tiba di lokasi sambil membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan.

“Kami dari Aliansi Masyarakat Buhu Menggugat, melalui surat terbuka ini, menyampaikan aspirasi, kritik, serta tuntutan terhadap Kepala Desa Buhu, Mohamad Daud Adam, atas berbagai persoalan yang meresahkan masyarakat dan mencoreng martabat pemerintahan desa,” ujar salah satu koordinator aksi.

Ia menilai bahwa tindakan dan perilaku kepala desa telah mencederai prinsip kepemimpinan, serta bertentangan dengan nilai-nilai adat dan agama yang dijunjung tinggi di Gorontalo.

“Gorontalo dikenal sebagai daerah yang menjunjung falsafah ‘Adat bersendikan Syara’, Syara’ bersendikan Kitabullah’. Namun, nilai luhur ini tercoreng oleh perilaku Kepala Desa Buhu,” terangnya.

Dalam orasinya, AMBUNGU juga mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk segera mengambil langkah pemberhentian terhadap kepala desa. Tuntutan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa serta Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.

Aliansi memberikan tenggat waktu selama tiga hari (3 x 24 jam) kepada BPD untuk menindaklanjuti tuntutan dan mengeluarkan rekomendasi pemberhentian kepada pemerintah daerah.

“Demikian surat tuntutan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian dan perjuangan rakyat demi kebenaran, keadilan, dan perbaikan tata kelola pemerintahan desa,” tutup koordinator aksi.

Komentar