Polres Gorontalo Utara Capai Prestasi di 2024, Selesaikan 95 Persen Kasus Pidana

paripurna.co.id, Gorontalo Utara – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara meraih prestasi gemilang dengan peningkatan signifikan dalam penyelesaian kasus pidana sebesar 49 persen pada tahun 2024.

Dari 208 kasus yang dilaporkan, 199 kasus berhasil diselesaikan, meningkat dari tahun 2023 yang hanya menyelesaikan 101 dari 201 kasus.

Hal itu disampaikan Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan, dalam konferensi pers akhir tahun, yang berlangsung di Mapolres Gorontalo Utara, Selasa (31/12/2024).

“Pencapaian ini menunjukkan kinerja yang sangat memuaskan dan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata AKBP Andik.

Kinerja Operasional

Penyelesaian kasus pidana: 199 kasus dari 208 laporan (95 persen).

Kenaikan penyelesaian kasus: 49 persen dibanding tahun 2023.

Kecelakaan lalu lintas: 43 kasus, naik 25 persen dari tahun sebelumnya.

Korban kecelakaan: 18 meninggal dunia, 29 luka berat, dan 20 luka ringan.

Kerugian material: Rp246 juta.

Kasus narkoba: 6 kasus, turun dari 15 kasus pada 2023.

Barang bukti sitaan: 837 liter minuman keras, 14 botol bir, 1.393 gram sabu, dan 10 strip obat terlarang.

Evaluasi Internal

Polres Gorontalo Utara juga mencatat 4 kasus pelanggaran kode etik dan 10 kasus pelanggaran disiplin pada tahun 2024.

Meskipun terjadi peningkatan pelanggaran kode etik, namun terdapat penurunan pelanggaran disiplin sebesar 20 persen dibanding tahun lalu.

Komitmen Meningkatkan Kinerja

“Kami akan terus mengevaluasi dan meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kuncinya.

Komentar