Gorontalo Utara – Penangkapan lima orang dari luar Kabupaten Gorontalo Utara yang diduga terlibat dalam pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga di Desa Pinontoyonga, Kecamatan Atinggola, disebut bukan kebetulan.
Tim Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1, Roni Imran-Ramdhan Mapaliey, mengklaim pengungkapan itu merupakan hasil kerja dari tim khusus mereka.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Paslon Romantis (Roni-Ramdhan Optimis), Roy Ahmad, dalam konferensi pers yang berlangsung pada Kamis (17/04/2025).
Roy menjelaskan, pihaknya membentuk tim bernama “Tim Sergap Money Politik” yang tersebar di 123 desa dan 11 kecamatan di Gorontalo Utara.
Setiap desa, menurutnya, memiliki 20 anggota tim, sedangkan di tingkat kecamatan ada 15 orang yang bertugas memantau, mendokumentasikan, dan melaporkan dugaan pelanggaran, khususnya terkait praktik politik uang dan pengumpulan atau pengembalian KTP secara ilegal.
“Hasil dokumentasi langsung dilaporkan ke markas komando di tingkat kabupaten yang beroperasi selama 24 jam. Lokasi markas dirahasiakan demi keamanan,” kata Roy.
Roy menambahkan, setiap warga atau anggota tim yang berhasil mengumpulkan bukti kuat berupa foto atau video pelanggaran pemilu dan terbukti secara hukum, akan mendapat insentif sebesar Rp 2,5 juta.
“Awalnya bonus ini hanya untuk tim internal, tetapi kini kami buka untuk seluruh masyarakat Gorontalo Utara yang ingin berpartisipasi mengawasi jalannya pemilu,” ujarnya.
Roy juga menyebut, penangkapan lima orang di Pinontoyonga sebagai contoh konkret keberhasilan kerja tim mereka.
“Mereka diduga hendak melakukan praktik politik uang dan kampanye hitam. Ini adalah upaya sistematis yang bisa merusak demokrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Roy pun membuka peluang bagi seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam “sayembara” melaporkan pelaku money politik atau pengumpulan KTP tidak sah.
“Kami beri bonus Rp 2,5 juta untuk setiap bukti pelanggaran yang sah menurut hukum. Jangan biarkan demokrasi dirusak oleh praktik-praktik curang,” pungkasnya.












Komentar