Gorontalo Utara – Tim pemenangan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Gorontalo Utara nomor urut 01 mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap dugaan praktik politik uang (money politik).
Imbauan tersebut disampaikan oleh salah satu perwakilan tim, Roy Ahmad, yang menegaskan bahwa penanganan kasus semacam itu sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Semua tim harus menyisir setiap wilayah. Jika menemukan praktik money politik atau pengumpulan KTP secara ilegal, segera dokumentasikan dalam bentuk video,” ujar Roy dalam keterangannya, Kamis (17/04/2025).
Roy juga meminta agar masyarakat segera melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat. Jika mengalami kesulitan dalam mengakses Panwaslu, masyarakat diimbau untuk menghubungi pihak kepolisian atau TNI.
“Polisi dan TNI pasti akan membantu karena money politik merupakan pelanggaran hukum. Setiap pelanggaran terhadap undang-undang harus diselesaikan melalui jalur resmi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Roy pun menyatakan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum akan bersikap tegas demi menjaga integritas pemilihan unum (pemilu).
“Saya mengingatkan masyarakat untuk tidak bertindak sendiri agar tidak menimbulkan potensi konflik di tengah masyarakat,” tandasnya.













Komentar