Gorontalo – Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Gorontalo mendorong Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengambil langkah tegas.
Dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, Rabu (18/06/2025), Komisi IV menilai situasi ini telah mencapai titik darurat yang memerlukan respons kebijakan cepat dan komprehensif dari pemerintah daerah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, menyebutkan bahwa saat ini tercatat lebih dari 300 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah terungkap, belum termasuk kasus-kasus yang tidak dilaporkan. Ia menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dianggap biasa, melainkan sudah masuk kategori darurat sosial.
“Situasi ini sudah sangat mengkhawatirkan. Lebih dari 300 kasus terdata, dan kemungkinan besar jumlah sebenarnya jauh lebih besar. Kita mendorong pemerintah menetapkan ini sebagai kondisi darurat agar penanganannya lebih cepat dan serius,” kata Ghalieb.
Dalam rapat yang berlangsung di kantor Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, Komisi IV menyampaikan tiga rekomendasi strategis, yaitu:
Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai kerangka hukum yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah memperhatikan kesetaraan dan perlindungan hak perempuan dan anak.
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak yang fokus menangani kasus-kasus kekerasan serta memberikan layanan pendampingan korban.
Dan pengalokasian anggaran khusus yang memadai untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.
Menurut Ghalieb, dari sisi teknis, usulan-usulan tersebut telah siap dilaksanakan. Namun, realisasinya kini bergantung pada komitmen kepala daerah.
“Kami berharap Gubernur dan Wakil Gubernur menunjukkan keseriusan dan segera mengambil kebijakan afirmatif. Rapat ini menyimpulkan bahwa secara teknis semuanya siap, tinggal menunggu kebijakan pimpinan daerah,” ujarnya.
Untuk itu, Komisi IV berencana segera menjadwalkan pertemuan khusus dengan Gubernur dan Wakil Gubernur. Ghalieb menekankan bahwa isu perlindungan perempuan dan anak tidak bisa ditunda-tunda karena menyangkut keselamatan dan masa depan generasi.
“Kita butuh sinergi semua pihak. Jika pemerintah daerah sungguh-sungguh berkomitmen, maka regulasi, kelembagaan, dan anggaran bisa segera kita dorong bersama,” pungkasnya.







Komentar