Gorontalo – Warga Desa Labanu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Umar Karim, dalam kegiatan reses masa persidangan pertama tahun 2025-2026, yang digelar Rabu (22/10/2025) malam.
Salah satu aspirasi utama masyarakat adalah pembangunan tanggul di Dusun Limbah yang dinilai mendesak untuk mencegah ancaman banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.
Tokoh masyarakat Labanu, Kasdi Hongi, mengungkapkan bahwa permintaan pembangunan tanggul sudah lama diusulkan, namun hingga kini belum ada realisasi.
“Kami tahu ini memang wewenangnya Balai Sungai. Ini pernah kami sampaikan ke salah satu anggota DPRD Kabupaten Gorontalo daerah pemilihan sini, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,” ujar Kasdi.
Ia berharap melalui kegiatan reses tersebut, aspirasi masyarakat bisa diperjuangkan oleh anggota dewan di tingkat provinsi.
“Makanya lewat reses ini, kami sampaikan kepada Pak Umar Karim agar bisa memperjuangkan pembangunan tanggul ini,” tambahnya.
Selain persoalan tanggul, Kasdi juga menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah program yang telah direalisasikan maupun yang sedang diusulkan untuk Desa Labanu.
“Alhamdulillah, masyarakat Labanu sangat terbantu dan mengapresiasi program yang telah terealisasi maupun yang masih dalam proses usulan, seperti bantuan untuk majelis taklim, UEP, UMKM, bibit jagung dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap Pak Umar terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat di sini,” tuturnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Umar Karim berjanji akan menindaklanjuti dan mengkomunikasikannya dengan instansi terkait. Namun ia menegaskan pentingnya pengajuan proposal resmi dari pemerintah desa agar usulan tersebut dapat dikawal di tingkat provinsi.
“Problemnya, sampai saat ini proposal pembangunan tanggul itu belum masuk ke saya,” kata Umar.
Ia mencontohkan, pembangunan tanggul di Desa Totopo, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, dapat segera direalisasikan karena proposalnya lebih dulu diajukan.
“Yang di Desa Totopo proposalnya sudah masuk, dan hanya dua bulan kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Balai Sungai. Karena ada proposalnya. Sementara di Labanu ini, saya tunggu-tunggu, belum ada yang masuk,” jelasnya.
Umar pun meminta pemerintah Desa Labanu segera menyiapkan dokumen pengajuan agar proses advokasi bisa segera dilakukan.
“Saya minta pemerintah desa segera mengajukan proposalnya. Nanti saya kawal di sana,” tandasnya.







Komentar