Gorontalo – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Manaf Hamzah, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan pengumpulan uang sebesar Rp50.000 di Desa Ulobua, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, yang dikaitkan dengan pelaksanaan kegiatan reses.
Manaf menegaskan bahwa pengumpulan uang tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan reses yang dilaksanakannya, melainkan dengan acara Taklim Akbar yang digelar di desa yang sama pada hari yang bersamaan.
“Di Desa Ulobua itu sebenarnya ada dua acara. Reses saya dijadwalkan jam 11 siang, sedangkan Taklim Akbar digelar pukul 3 sore. Karena saya sempat terlambat datang, kegiatan reses baru dimulai setelah shalat zuhur,” jelas Manaf kepada Paripurna, Jumat (31/10/2025).
Ia menyebut pelaksanaan reses telah berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis), dengan kuota undangan sebanyak 150 orang.
“Semuanya terlaksana sesuai dengan juknis. Saya kasih jatah 150 orang yang diundang melalui kepala desa. Tapi ternyata yang hadir melebihi jumlah itu, bahkan jauh lebih banyak,” ujarnya.
Manaf mengatakan, meskipun jumlah peserta melampaui undangan, seluruh kebutuhan kegiatan reses sudah ditanggung dari dana resmi yang disediakan.
“Undangan cuma 150 orang, makanan juga 150 dos. Tapi tidak ada masalah, karena kegiatan Taklim Akbar di sore hari itu juga sudah menyiapkan makanan mereka sendiri,” tambahnya.
Menurutnya, dugaan pengumpulan uang Rp50.000 oleh oknum aparat desa muncul karena adanya kebutuhan dana tambahan untuk kegiatan Taklim Akbar, yang dihadiri lebih dari seribu orang.
“Saya langsung hubungi dan tanya siapa yang mengumpulkan uang itu. Ternyata alasan mereka karena kursi yang digunakan untuk Taklim Akbar jumlahnya lebih banyak dari kursi reses yang hanya 150. Jadi mereka butuh tambahan dana dan mengumpulkannya di kelompok Majelis Taklim Al-Hijrah sebagai panitia pelaksana,” terang Manaf.
Manaf menegaskan bahwa orang yang disebut sebagai pengumpul dana, meski merupakan aparat desa, bertindak dalam kapasitasnya sebagai panitia Taklim Akbar, bukan sebagai perangkat pemerintahan.
“Betul, yang bersangkutan adalah aparat desa, tapi dalam kegiatan itu dia berperan sebagai ketua panitia sekaligus sekretaris Majelis Taklim Al-Hijrah. Jadi dia bertanggung jawab di pendanaan acara Taklim, bukan untuk kepentingan reses,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Ulobua, Yunus Ardin, telah meminta maaf atas adanya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Saya sudah bicara dengan kepala desa. Beliau sempat menganggap reses saya cuma formalitas karena pikirannya sedang sibuk mempersiapkan kedatangan bupati di acara Taklim Akbar yang dihadiri ribuan orang. Katanya dia stres memikirkan tamu dan konsumsi, jadi sempat salah ucap, tapi sudah meminta maaf,” ujar Manaf.
Manaf menambahkan, tenda dan perlengkapan kegiatan memang digunakan bergantian untuk dua acara tersebut.
“Tenda yang saya gunakan untuk reses ada tiga yang dibayar dengan dana reses. Sedangkan empat tenda tambahan menjadi tanggung jawab panitia Taklim. Tapi saya juga ikut menyumbang sedikit untuk membantu,” tuturnya.
Ia berharap masyarakat dapat memahami perbedaan antara kegiatan reses dan acara keagamaan yang diselenggarakan di lokasi yang sama, agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Saya paham, masyarakat kalau dengar ada reses, pasti menganggap semua kegiatan di tempat itu bagian dari reses. Padahal tidak begitu. Reses itu sudah dilaksanakan sesuai aturan, sementara Taklim Akbar adalah acara tersendiri,” pungkasnya.












Komentar