Seleksi KPID Memasuki Uji Publik, DPRD Provinsi Gorontalo Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Daerah, Deprov, Gorontalo613 Dilihat

paripurna.co.id Gorontalo – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan daftar peserta yang akan mengikuti tahapan Uji Publik dalam Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Tahun 2025.

Pengumuman tersebut disampaikan sebagai bagian dari proses seleksi lanjutan setelah para peserta dinyatakan lolos pada tahapan sebelumnya.

Dalam keterangannya, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengundang masyarakat untuk memberikan masukan, informasi, tanggapan, maupun keberatan terhadap para peserta yang mengikuti Uji Publik.

“Semua bentuk masukan akan menjadi bahan pertimbangan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dalam menetapkan peserta yang akan mengikuti tahapan selanjutnya,” demikian penyampaian Komisi I dalam pengumuman tersebut.

Sebanyak 14 peserta dinyatakan berhak mengikuti Uji Publik, yakni:

  1. Abdul Rajak Babuntai
  2. Arif Rahim
  3. Fahrudin F. Salilama
  4. Hasanudin Djadin
  5. Jitro Paputungan*
  6. Marten Nusi
  7. Muhlis Pateda
  8. Rahmat Giffary Bestamin
  9. Rajib Gandi Ismail*
  10. Sofya Abdullah
  11. Suci Priyanti Kartika Chanda Sari
  12. Sudirman Mile*
  13. Yenny Harmain
  14. Zainudin Husain

(*Peserta petahana)

Komisi I menyediakan dua jalur penyampaian tanggapan dari masyarakat, yaitu melalui surat resmi yang dialamatkan ke Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Jl. Sapta Marga, Kelurahan Botu, Dumbo Raya, Kota Gorontalo 96118,
serta melalui email sekretariat.dprdgorontalo@gmail.com.

Adapun pengiriman masukan dibuka mulai 5 hingga 17 Desember 2025. Seluruh tanggapan yang masuk akan dipertimbangkan dalam menentukan peserta yang berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.

Komentar