Gorontalo – Suasana reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Gorontalo B di Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, mendadak hening. Dalam forum tatap muka bersama warga, Umar Karim secara terbuka membeberkan besaran gaji, fasilitas, hingga biaya perjalanan dinas yang diterima anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Pernyataan tersebut disampaikan Umar Karim saat menggelar reses masa persidangan kedua tahun 2025-2026, Selasa (03/02/2026). Di hadapan warga, ia menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda seremonial, melainkan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan konstituennya.
“Reses itu artinya istirahat. Tapi istirahatnya anggota DPRD Provinsi adalah menemui konstituen, orang-orang yang memilih dia,” ujar Umar Karim.
Legislator yang akrab disapa UK itu menjelaskan, secara definisi, konstituen adalah pemilih yang memberikan mandat politik, bukan seluruh masyarakat secara umum. Karena itu, menurutnya, anggota DPRD memiliki kewajiban utama untuk hadir di tengah masyarakat yang telah memberikan suara kepadanya.
“Yang wajib dikunjungi anggota DPRD adalah masyarakat yang memilihnya. Itu harus dibedakan,” katanya.
UK mengaku kehadirannya di Desa Bakti dilandasi tanggung jawab moral dan hukum. Ia menyebut wilayah tersebut merupakan basis suara partainya yang berperan penting dalam mengantarkannya duduk sebagai wakil rakyat di tingkat provinsi.
Dalam penyampaiannya, politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu juga memaparkan kondisi kesejahteraan anggota DPRD yang dinilainya kontras dengan kehidupan sebagian besar masyarakat. Ia menyebut, gaji anggota DPRD Provinsi Gorontalo mencapai sekitar Rp45 juta per bulan, pernyataan yang sontak mengejutkan warga yang hadir.
“Gaji anggota DPRD Provinsi itu sekitar Rp45 juta per bulan,” ungkapnya.
Selain gaji, UK menjelaskan berbagai fasilitas yang digunakan anggota DPRD bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berasal dari pajak rakyat. Ia mencontohkan pakaian dinas yang dikenakannya bernilai hampir Rp2 juta per potong dan seluruhnya dibiayai negara.
“Pakaian dinas yang saya pakai ini hampir Rp2 juta satu potong. Dalam setahun, kami menerima beberapa pasang pakaian dinas dengan nilai jutaan rupiah,” jelasnya.
Tak hanya itu, UK juga mengungkap besaran biaya perjalanan dinas anggota dewan. Menurutnya, untuk satu kali perjalanan dinas dalam daerah, negara mengalokasikan anggaran hampir Rp1 juta per hari, sementara perjalanan dinas ke luar daerah dapat menelan biaya lebih dari Rp1 juta per hari.
“Perjalanan dinas dalam daerah hampir Rp1 juta per hari, sedangkan ke luar daerah bisa lebih dari Rp1 juta per hari,” katanya.
Ia menyoroti intensitas perjalanan dinas anggota DPRD yang dinilai justru menjauhkan wakil rakyat dari konstituennya. UK menyebut, ada anggota DPRD yang melakukan hingga 35 kali perjalanan dinas ke luar daerah dalam setahun, sehingga sebagian besar waktunya dihabiskan di luar daerah pemilihan.
“Kondisi seperti ini patut dipertanyakan karena tidak sejalan dengan sumpah jabatan sebagai wakil rakyat,” tegas UK.
UK juga menyinggung pemberitaan mengenai peringkat perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang sempat viral. Menurutnya, wajar jika informasi tersebut menarik perhatian publik karena frekuensi perjalanan dinas luar daerah yang dinilai berlebihan.
“Sehingga jadinya sebagian besar waktu anggota DPRD itu dihabiskan di luar daerah,” ujarnya.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak segan-segan mengkritik anggota DPRD yang dinilai tidak melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal. Menurutnya, anggota DPRD seharusnya lebih banyak hadir dan bekerja di tengah masyarakat yang telah memberikan mandat politik.
Karena itu, UK mengajak masyarakat bersikap lebih kritis dalam menentukan pilihan politik.
“Silakan evaluasi kinerja wakil rakyat, termasuk saya. Saya juga ingin menegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan politik uang dalam setiap pemilihan umum,” ujarnya.
Menutup penyampaiannya sebelum sesi dialog, UK mengajak warga Desa Bakti menyampaikan persoalan paling mendasar yang dihadapi masyarakat agar dapat diperjuangkan di tingkat Provinsi Gorontalo.
“Pertanyaan paling penting sekarang adalah apa problem utama di desa ini yang harus saya suarakan saat kembali menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi,” pungkasnya.












Komentar