DPRD Gorontalo Terima LKPJ Gubernur 2025, Soroti Kinerja di Tengah Tekanan Fiskal

paripurna.co.id Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari kewajiban konstitusional kepala daerah kepada legislatif, Senin (09/03/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD itu dipimpin pimpinan dewan dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Berdasarkan daftar hadir, forum dinyatakan memenuhi kuorum dari total 45 anggota, sehingga sidang dapat dibuka secara resmi dan terbuka untuk umum.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan langsung LKPJ 2025 dan menyerahkan dokumen kepada Ketua DPRD, Thomas Mopili, untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

“LKPJ ini merupakan laporan tahun pertama pemerintahan periode 2025-2029 sekaligus awal implementasi RPJMD,” ujar Gusnar.

Ia menjelaskan, meski kapasitas fiskal daerah mengalami penurunan, pemerintah tetap mengoptimalkan pengelolaan anggaran. Hal itu tercermin dari capaian kinerja keuangan daerah yang menempatkan Gorontalo dalam enam besar nasional pada aspek pendapatan dan belanja.

Di sektor pembangunan, Pemprov memprioritaskan penguatan sumber daya manusia. Pada bidang pendidikan, program yang dijalankan meliputi pembangunan sarana, pemberian beasiswa, fasilitasi prakerin bagi sekitar 2.000 siswa, serta bantuan studi bagi ratusan mahasiswa.

Sementara di sektor kesehatan, pemerintah mendorong penurunan stunting, penyediaan dokter spesialis di wilayah perbatasan, hingga pelaksanaan program cek kesehatan gratis.

“Tahun 2025 juga menjadi momentum pelaksanaan operasi bedah jantung terbuka pertama di Gorontalo,” ungkapnya.

Pengembangan Rumah Sakit Ainun Habibie juga kembali dilanjutkan setelah sebelumnya terkendala anggaran, dengan dukungan tambahan dari APBD.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyampaikan bahwa DPRD akan menindaklanjuti LKPJ tersebut melalui pembahasan internal.

“DPRD akan mencermati dan memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” katanya.

Komentar