Gorontalo – Pengelolaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sejumlah pegawai sekretariat diduga menggunakan anggaran perjalanan dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai kegiatan observasi lapangan dalam rangka pendidikan Program Magister (S2) ke Yogyakarta dan Surabaya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media, terdapat 10 pegawai Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo yang diduga mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas tiga pegawai laki-laki dan tujuh pegawai perempuan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, observasi lapangan tersebut merupakan bagian dari proses akademik Program S2. Namun, biaya perjalanan diduga dibebankan pada anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
Apabila informasi tersebut benar, penggunaan anggaran itu dinilai tidak sejalan dengan ketentuan yang mengatur belanja perjalanan dinas pemerintah. Pada prinsipnya, anggaran perjalanan dinas diperuntukkan bagi pelaksanaan tugas kedinasan atau kepentingan jabatan, bukan untuk kepentingan pendidikan pribadi aparatur sipil negara.
Data yang diterima media juga menunjukkan seluruh 10 pegawai tersebut diduga memperoleh fasilitas perjalanan dinas untuk kegiatan observasi akademik. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian penggunaan APBD dengan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sorotan terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas ini muncul di tengah perhatian publik terhadap besarnya alokasi anggaran perjalanan dinas DPRD Provinsi Gorontalo. Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, secara terbuka meminta agar anggaran perjalanan dinas DPRD dipangkas karena dinilai terlalu besar dan lebih baik dialihkan untuk program yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) AKD, Maryam Abas, tidak memberikan penjelasan mengenai substansi penggunaan anggaran dimaksud. Ia justru mengarahkan agar konfirmasi disampaikan kepada Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo.
“Saya mau kasih nomornya Pak Sekwan, hubungi Pak Sekwan saja,” ujar Maryam singkat kepada media, Kamis (06/08/2026).
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo guna memperoleh penjelasan atas informasi tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, sejumlah panggilan telepon yang dilakukan media belum memperoleh tanggapan.
Sementara itu, dikutip dari Debutota.com, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, menyatakan bahwa 10 pegawai DPRD yang mengikuti kegiatan observasi akademik Program S2 telah sesuai dengan semangat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur.
”Saya kira ini juga sudah sesuai semangat bapak Gubernur, untuk meningkatkan SDM para pegawainya,” kata Rifli singkat di ruang BK pada Rabu (29/07/2026).













Komentar