Gorontalo – Mantan Kepala Desa (Kades) Ulobua, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Rahman Pakaya, menanggapi pernyataan Penjabat (Pj) Kades Ulobua, Yunus Ardin, yang sebelumnya menyebut kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo hanya bersifat formalitas.
Rahman menilai, pernyataan tersebut tidak tepat karena kegiatan reses merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota legislatif.
“Reses itu perintah undang-undang. Tidak boleh disampaikan bahwa reses hanya formalitas, karena sudah diatur dalam regulasi bahwa setiap tahun anggota DPR, baik DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten, wajib melaksanakan reses,” ujar Rahman kepada Paripurna, Sabtu (01/11/2025).
Menurutnya, pernyataan yang menyebut reses hanya formalitas menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap aturan yang mengatur fungsi dan kewajiban lembaga legislatif.
“Ketika dia bilang reses itu hanya formalitas, itu sangat keliru. Artinya yang bersangkutan belum memahami regulasi. Harusnya beliau banyak belajar tentang aturan agar tidak salah dalam memberikan pernyataan,” tegas Rahman.
Lebih lanjut, Rahman menilai, sebagai seorang pejabat pemerintahan, pernyataan seperti itu seharusnya tidak diucapkan karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik dan dianggap merendahkan fungsi lembaga legislatif.
“Apalagi dia sebagai pemerintah, tidak pantas mengatakan begitu. Itu sama saja melecehkan anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” ujarnya.
Rahman kemudian meminta agar Pj Kades Ulobua menarik kembali ucapannya dan menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan tersebut.
“Penjabat Kades Ulobua seharusnya meminta maaf dan menarik pernyataannya yang mengatakan reses itu hanya formalitas,” tandasnya.
Sebelumnya, Pj Kades Ulobua, Yunus Ardin, dalam keterangannya kepada wartawan menuturkan bahwa kegiatan yang digelar di desanya merupakan gabungan antara kegiatan majelis taklim dan reses anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Menurut Yunus, penggabungan tersebut dilakukan agar sebagian biaya penyelenggaraan dapat ditanggung oleh pelaksana reses.
“Pesertanya itu kurang lebih seribu orang. Majelis Taklim Al-Hijrah jadi tuan rumah karena kena cabutan arisan. Karena biaya diperkirakan sampai lima belas juta, maka ada pembicaraan agar kegiatan itu digabung dengan reses Pak Manaf,” jelas Yunus, Rabu (29/10/2025).
Ia kemudian menyebutkan bahwa kegiatan reses itu hanya bersifat formalitas agar dapat menalangi sebagian kebutuhan acara.
“Reses itu hanya merupakan formalitas, supaya ada biaya yang bisa membantu menalangi sebagian kebutuhan seperti tenda, kursi, dan konsumsi,” kata Yunus.
Lebih lanjut, Yunus menegaskan tidak ada unsur paksaan dalam pengumpulan uang dari warga.
“Alhamdulillah, dengan adanya reses itu, beban biaya bisa sedikit tertolong. Dan uang yang sempat dikumpulkan itu sudah dikembalikan kepada warga,” pungkasnya.







Komentar