Pansus Sawit Terbentuk, Deprov Gorontalo Perlihatkan Taringnya

paripurna.co.id Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani berbagai permasalahan perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut. Pansus ini terbentuk melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin (17/03/2025).

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi I DPRD, Umar Karim, terpilih sebagai Ketua Pansus. Pembentukan Pansus ini merupakan tindak lanjut dari berbagai pengaduan masyarakat terkait permasalahan perkebunan sawit, termasuk soal lahan plasma, Hak Guna Usaha (HGU), serta dugaan akuisisi lahan oleh perusahaan tanpa sepengetahuan masyarakat.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Umar mengungkapkan bahwa dari tujuh fraksi di DPRD, enam fraksi secara terbuka menyatakan persetujuan terhadap pembentukan Pansus, sementara satu fraksi memilih tidak memberikan pendapat. Meski begitu, secara akalamasi dalam paripurna menyatakan setuju pembentukan Pansus.

“Meski di tengah isu tidak terdapat anggaran untuk Pansus serta sempat tertunda dua kali dalam rapat paripurna, akhirnya paripurna siang tadi menyetujui pembentukan Pansus tentang perkebunan Sawit di Provinsi Gorontalo,” ujar politisi yang akrab disapa UK itu.

UK menjelaskan, bahwa Pansus ini dibentuk atas usulan Komisi I DPRD Gorontalo untuk merespons berbagai pengaduan masyarakat terkait perkebunan sawit.

“Ruang lingkup Pansus sawit akan menangani permasalahan perkebunan sawit yang ada di Provinsi Gorontalo,” terangnya.

UK juga mengungkapkan, salah satu permasalahan utama yang akan ditangani Pansus adalah tidak adanya perkebunan plasma. Menurutnya, perkebunan plasma merupakan perkebunan masyarakat yang dikelola secara langsung oleh masyarakat yang pendanaanya oleh perusahaan melalui pola kemitraan.

“Sesuai undang-undang yang ada, lahan plasma tersebut paling sedikit 20 persen dari luas areal milik perusahaan,” terangnya.

Selain itu, masalah lainnya juga adalah soal akuisisi lahan masyarakat oleh perusahaan dan kemudian oleh perusahaan diubah menjadi HGU tanpa masyarakat mengetahui lebih awal. Sehingganya, masyarakat kehilangan tanah garapannya karena lahan telah menjadi milik negara.

“Dan juga persoalan adanya ribuan hektar lahan milik perusuhaan yang belum diubah menjadi HGU untuk lahan perkebunan sawit. Akibatnya, lahan tersebut jadi terlantar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, UK yang sejak awal memperjuangkan pembentukan Pansus ini, tampak sumringah usai rapat paripurna. Saat diwawancarai wartawan, ia menegaskan bahwa sebagai kader NasDem yang mengusung visi Restorasi, dirinya akan selalu mendorong upaya-upaya pembelaan terhadap masyarakat kecil.

“Jadi sebagai kader Nasdem, saya akan selalu mendorong upaya-upaya pembelaan terhadap masyarakat kecil. Ini harus dilakukan,” tandasnya.

Komentar