Gorontalo – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tapa, Kabupaten Bone Bolango, pada Selasa (22/04/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau langsung kondisi pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Anggota Komisi IV, dr. Sri Darsianti Tuna, menyampaikan bahwa Puskesmas Tapa sebelumnya merupakan puskesmas besar sebelum dilakukan pemekaran menjadi empat puskesmas. Namun, saat ini kondisi fasilitasnya terbatas karena proses renovasi terhambat akibat hilangnya surat kepemilikan tanah.
“Jika surat tanahnya sudah ditemukan, Insya Allah puskesmas ini bisa berkembang menjadi puskesmas rawat inap, karena saat ini masih melayani rawat jalan,” ujar legislator yang akrab disapa dr. Yanti itu.
dr. Yanti menambahkan, berdasarkan informasi dari Kepala Puskesmas Tapa, jumlah peserta BPJS yang terdaftar sebanyak 5.300 orang. Dana kapitasi yang diterima hanya sekitar Rp 22 juta per bulan, sementara jumlah pegawai mencapai 54 orang, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer.
“Meski demikian, puskesmas ini tetap mampu menjalankan berbagai kegiatan pelayanan kesehatan, berkat dukungan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan dana sharing dari Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Komisi IV juga menemukan masih tingginya angka stunting di wilayah kerja Puskesmas Tapa. Dari sekitar 500 balita yang terdata, sebanyak 93 anak mengalami stunting atau sekitar 18 persen. Angka ini disebut sebagai yang tertinggi di Kabupaten Bone Bolango.
“Insya Allah, melalui program pemberian makanan tambahan, angka stunting ini bisa ditekan hingga Desember nanti. Stunting merupakan program prioritas yang harus dituntaskan, terutama oleh jajaran dinas kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, dr. Yanti juga menyoroti kekurangan tenaga medis di Puskesmas Tapa. Saat ini, hanya ada satu dokter umum yang bertugas, serta belum tersedia dokter gigi meskipun fasilitas pelayanan gigi sudah ada.
“Idealnya, puskesmas memiliki dua dokter umum dan satu dokter gigi. Dengan begitu, pelayanan kesehatan bisa lebih optimal,” katanya.
Ia pun berharap, jika renovasi berhasil dilakukan dan status puskesmas meningkat menjadi puskesmas rawat inap, maka puskesmas ini dapat melayani kasus-kasus gawat darurat yang tidak memerlukan rujukan ke rumah sakit.
“Karena tidak semua kasus bisa ditangani di Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit dan dibayarkan oleh BPJS. Ada sekitar 155 jenis penyakit yang harus ditangani terlebih dahulu di fasilitas kesehatan tingkat pertama sebelum dirujuk ke rumah sakit,” pungkasnya.












Komentar