Dugaan Politik Uang Merebak di PSU Gorut, Tim Paslon Romantis Terima 543 Laporan

paripurna.co.id Gorontalo Utara – Tim Taktis Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Nomor Urut 1, Roni Imran-Ramdhan Mapaliey, telah menerima 543 aduan dari masyarakat terkait dugaan praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh tim salah satu paslon. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah, mengingat posko pengaduan masih dibuka hingga Senin, 28 April 2025.

“Setelah tiga hari posko dibuka, jumlah pelapor yang terdaftar sudah mencapai 543 orang. Namun, Tim Taktis di tingkat kecamatan juga masih terus menerima laporan dari masyarakat,” ujar Penanggung Jawab Tim Taktis Paslon Romantis (Roni-Ramdhan Optimis), Saiful Karim, Jumat (25/04/2025).

Menurut Saiful, peningkatan jumlah laporan terjadi setelah Tim Paslon Romantis mendirikan posko pengaduan untuk dugaan praktik politik uang. Ia menilai antusiasme masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran tersebut turut didorong oleh pemahaman bahwa penerima politik uang tidak akan dikenai sanksi hukum selama bersedia melaporkan.

“Banyak masyarakat yang tidak hanya melapor, tapi juga siap menjadi saksi. Ini menunjukkan bahwa dugaan praktik politik uang dalam PSU Pilkada Gorontalo Utara sangat serius dan perlu ditindaklanjuti. Ini bukti bahwa demokrasi kita tengah diuji,” tegasnya.

Saiful juga memastikan bahwa masyarakat atau pemilih yang melaporkan dugaan praktik politik uang, baik sebagai penerima maupun saksi, akan mendapat perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan dugaan praktik politik uang. Jangan percaya informasi menyesatkan yang mengatakan bahwa penerima juga akan dihukum. Itu adalah bentuk pembodohan,” pungkasnya.

Komentar