Komisi I Deprov Gorontalo Turun Tangan Atasi Mandeknya Dana Desa Pilohayanga

Daerah, Deprov, Gorontalo676 Dilihat

paripurna.co.id Gorontalo – Kekhawatiran pemerintah Desa Pilohayanga terkait mandeknya pencairan Dana Desa tahap kedua mendorong Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo turun langsung meninjau kondisi di lapangan pada Kamis (04/12/2025).

Desa tersebut menjadi satu dari ratusan desa di Gorontalo yang terdampak perubahan regulasi terbaru.

Dalam kunjungan itu, anggota Komisi I di antaranya Umar Karim, Fikram Salilama, Femmy Kristina Udoki, dan Ramdan Liputo berdialog dengan kepala desa serta perangkat desa untuk menggali kendala yang menyebabkan dana belum juga cair.

Femmy Kristina Udoki menjelaskan bahwa peninjauan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari desa mengenai terhambatnya proses pencairan.

“Kami merasa perlu melihat langsung bagaimana perubahan aturan ini memengaruhi desa,” ujar Femmy.

Ia menegaskan bahwa Pilohayanga bukan satu-satunya yang terdampak.

“Ada 241 desa yang mengalami situasi serupa dan belum bisa mencairkan Dana Desa tahap kedua,” tambahnya.

Mandeknya pencairan anggaran berimbas pada tertundanya honor aparat desa dan sejumlah tenaga pendukung seperti guru mengaji, imam masjid, serta kader kesehatan. Kondisi ini ikut memengaruhi kelancaran berbagai layanan dasar di tingkat desa.

Untuk mencari solusi, Komisi I telah menyurati pemerintah pusat dan mengusulkan digelarnya rapat virtual bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, serta Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan tersebut diharapkan dapat membahas jalan keluar atas hambatan pencairan dana.

“Langkah ini kami ambil agar pembayaran honor dan keberlangsungan layanan masyarakat dapat segera dipulihkan,” kata Femmy.

Ia berharap pemerintah pusat bisa segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

Dengan langkah koordinasi tersebut, Komisi I optimistis hak-hak masyarakat yang bergantung pada Dana Desa dapat kembali terpenuhi tanpa penundaan berkepanjangan.

Komentar