Gorontalo – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyoroti kondisi Kantor Lurah Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, yang dinilai tidak layak saat melakukan kunjungan lapangan dalam agenda pengawasan pelayanan publik, Kamis (05/03/2026).
Dalam pertemuan bersama aparat kelurahan, terungkap bahwa fasilitas kantor lurah di wilayah tersebut masih jauh dari memadai dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Pihak kelurahan menyampaikan bahwa dari total 165 desa dan kelurahan di Kabupaten Bone Bolango, hanya Kelurahan Tumbihe yang hingga kini belum memiliki kantor lurah yang representatif. Kondisi ini bahkan mendorong partisipasi warga untuk bergerak secara swadaya.
“Masyarakat sampai harus menggalang dana dari rumah ke rumah untuk membantu pembangunan kantor lurah,” ungkap pihak kelurahan.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Sri Darsianti Tuna, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan persoalan tersebut agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Ini menyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat. Tidak seharusnya masih ada kelurahan yang belum memiliki kantor yang layak,” ujar Sri Darsianti.
Ia juga menyatakan akan menyampaikan langsung persoalan ini kepada Bupati Bone Bolango agar pembangunan kantor lurah di Kelurahan Tumbihe bisa menjadi prioritas.
“Kami akan mendorong dan menyampaikan langsung kepada pemerintah daerah agar persoalan ini segera mendapat solusi,” tegasnya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan sarana pemerintahan di tingkat kelurahan, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal dan maksimal.













Komentar