Gorontalo – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi menetapkan lima nama Tim Seleksi (Timsel) Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026-2030.
Penetapan dilakukan melalui rapat pleno yang digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (06/10/2025).
Rapat pleno yang dihadiri seluruh anggota Komisi I tersebut membahas serta menetapkan nama-nama Timsel yang dipilih berdasarkan unsur-unsur yang mewakili Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Pemerintah Daerah, Akademisi, dan Tokoh Masyarakat.
Adapun lima nama Tim Seleksi KPID Provinsi Gorontalo yang telah disepakati dalam rapat pleno itu, yakni:
- Mohamad Reza – unsur Komisi KPI Pusat
- Zakiya Baserewan – unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo
- Citra Fransisca Indah Lestari Dano Putri – unsur Akademisi
- Syahril Rasyid – unsur Tokoh Masyarakat
- Apriyanto Nusa – unsur Tokoh Masyarakat
Keputusan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Pembentukan Timsel Pemilihan Anggota KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026-2030, yang disahkan oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo sebagai dasar pelaksanaan tahapan seleksi berikutnya.
Pembentukan Timsel ini menjadi langkah awal penting untuk menjamin proses rekrutmen Anggota KPID Provinsi Gorontalo berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan terbentuknya Timsel ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap agar proses pemilihan anggota KPID periode mendatang dapat menghasilkan figur-figur yang berintegritas, berkompeten, dan berkomitmen dalam mewujudkan penyiaran yang sehat, edukatif, serta berimbang di Provinsi Gorontalo.







Komentar