Gorontalo – Ketepatan data penerima bantuan sosial kembali menjadi sorotan. Di tengah harapan masyarakat terhadap Program Keluarga Harapan (PKH), Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo turun langsung ke Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu (07/01/2025), untuk memastikan bantuan negara benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak menerimanya.
Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Camat Limboto bersama jajaran aparat kelurahan. Dalam pertemuan tersebut, mengemuka sejumlah persoalan teknis yang masih membayangi proses verifikasi dan validasi data penerima PKH berbasis desil di tingkat desa dan kelurahan.
Pihak kelurahan menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data melalui aplikasi sistem nasional belum berjalan optimal. Kondisi ini berdampak pada tertundanya sejumlah usulan bantuan, termasuk pengajuan penurunan daya listrik bagi masyarakat kurang mampu yang belum dapat direalisasikan.
Seluruh usulan bantuan harus melalui tahapan verifikasi berlapis di dalam sistem. Apabila data belum lengkap atau status desil belum sesuai ketentuan, maka bantuan tidak dapat langsung disalurkan dan harus menunggu proses lanjutan.
Saat ini, masih terdapat puluhan data calon penerima bantuan yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Sebagian data tertahan akibat ketidaksesuaian status desil, sementara lainnya masih menunggu hasil verifikasi akhir dari sistem.
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa akurasi dan keterbukaan data merupakan kunci utama agar penyaluran bantuan sosial tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. DPRD juga mendorong pemerintah kecamatan, kelurahan, serta pendamping PKH untuk terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan respons terhadap keluhan warga.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pembenahan sistem pendataan sosial, sehingga penyaluran PKH dan bantuan sosial lainnya dapat berlangsung secara lebih adil, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.













Komentar